Beranda

Selasa, 31 Juli 2007

Catatan Rapat Panitia

CATATAN RAPAT PANITIA PEMBANGUNAN BESERTA

PENGURUS DAN PEMBINA YAYASAN AL-MUKHLISIN

MINGGU, 17 JUNI 2007.

Rapat dihadiri 13 orang anggota (daftar terlampir). Ketua Panitia Pembangunan Mesjid, Sdr. Ghaffar Fadyl membuka rapat dengan menyampaikan evaluasi kegiatan Panitia, khususnya mengenai pengurusan status tanah Mesjid agar Deplu mewakafkan tanah tersebut kepada Yayasan Al-Mukhlisin dan kegiatan usaha pencarian dana.

1. Mengenai status tanah, didapat kepastian dari pertemuan Sdr. Ghaffar Fadyl dengan Sekjen Deplu baru-baru ini, bahwa Deplu tidak dapat mewakafkan tanah Mesjid Al-Mukhlisin tersebut kepada Yayasan Al-Mukhlisin Cendrawasih, karena terlalu rumit urusannya, baik administrasi maupun secara hukum. Namun Sekjen Deplu akan membalas surat permohonan Yayasan untuk membangun Mesjid Al-Mukhlisin, dengan mengizinkan dan mendukung usaha pembangunan tersebut dan pengelolaan Mesjid oleh Yayasan Al-Mukhlisin. Untuk itu Sekjen akan mengawatkan keseluruh Perwakilan RI di Luar Negeri meminta kerelaan para staff dan anggota masyarakat RI di luar negeri untuk memberi sumbangan.

Dalam kesempatan pertemuan dengan Menlu, juga ditegaskan kembali kesulitan untuk mewakafkan tanah Deplu tersebut kepada Yayasan Al- Mukhlisin, namun beliau mendukung usaha membangun dan mengembangkan Mesjid tersebut. Untuk itu beliau memberi rekomendasi kepada Sdr. Ghaffar Fadyl agar bertemu dengan Duta Besar Kuwait di Jakarta dalam rangka meminta bantuan Kuwait membangun Mesjid Al-Mukhlisin tersebut.

Sehubungan dengan masalah tanah/wakaf tersebut diatas, Ketua Panitia Pembangunan minta kepada para Pembina, Pengurus dan anggota Panitia Pembangunan Mesjid Al-Mukhlisin, menerima keputusan Deplu tersebut dengan semangat tetap melanjutkan usaha pembangunan Mesjid Al-Mukhlisin yang telah berjalan. Deplu mengizinkan Yayasan membangun dan mengelola secara professional Mesjid Al-Mukhlisin.

2. Mengenai usaha pencarian dana, sementara ini telah masuk beberapa sumbangan kecil dari kalangan luar komplek dan sumbangan rutin bulanan warga. Untuk keperluan transparansi kepada penyumbang dan donatur dan guna menarik minat penyumbang lain, maka perlu membuka website yang mencatat penerimaan-penerimaan dan jumlah dana yang telah terkumpul secara teratur dan kontinu.

Sdr. Susilo, anggota Panitia Pembangunan, menyarankan agar setiap anggota Panitia, Pengurus dan juga Pembina, membuat target jumlah dana sumbangan yang dapat diusahakan dari masing-masing kolega / teman dan lain lain. Dengan demikian masing-masing termotivasi untuk mencapai target, yang dapat dievaluasi dalam periode tertentu. Juga disarankan untuk membentuk Tim pencari dana ke masyarakat (kantor/perusahaan/individu) sekitar lingkungan, termasuk kepada orang tua murid SMA Cendrawasih dengan pendekatan kepada Yayasan Daya Dutika.

Ketua Seksi Dana, Sdr. Aang Yamani, menyampaikan bahwa dalam rapat seksi dana,

Tgl. 9 Mei 2007, telah dibentuk 3 kelompok anggota pencari dana yang terdiri dari :

a. Titik- berat sumber luar negeri :

1. Ghaffar Fadyl

2. Aang Yamani

3. Maskun Siswowaluyo

4. Prayogo Pramoedji

5. Azhari Kasim.

b. Sumber dalam negeri :

1. Susilo Siswoutomo

2. Indra Rinaldo

3. Harnoko

4. Tony Bambang Trihartanto

5. Agus Suryatna

c. Lain-lain sumber dana

1. Supadi

2. Mukhlis Normal

3. Hafidz Arif

4. Yuda Djuanda

5. Hardi Suhardi

Catatan Sdr. Ketua : Diharapkan dengan adanya perkembangan baru dalam upaya panitia, hendaknya dijadikan suatu impetus untuk mendorong kita semua, masing-masing memenuhi target yang diharapkan.

3. Lain-lain (saran dari anggota rapat) :

a. Walaupun pencarian dana mungkin memerlukan waktu lama, sebaiknya penyelesaian surat-surat dan syarat-syarat mengenai konstruksi bangunan yang terkait urusan IMB dapat diproses terus, bersamaan dengan pencarian dana.

b. Disarankan pula agar dipelajari dan dicari jalan terbaik sehubungan klausul dalam sertifikat tanah yang berbunyi untuk kepentingan dinas (Deplu). Karena itu untuk menghindari kemungkinan komplikasi di kemudian hari agar disiapkan surat pemberian kuasa oleh Deplu, mengenai pengurusan IMB maupun pengelolaan mesjid, kepada Yayasan Al-Mukhlisin Cendrawasih.

Jakarta, 19 Juni 2007

Tidak ada komentar: