Beranda

Selasa, 31 Juli 2007

PEMBANGUNAN MESJID AL MUKHLISIN KOMPLEK DEPLU


PEMBANGUNAN MASJID AL MUKHLISIN

Pendahuluan

Mesjid Al Mukhlisin didirikan pada tahun 1967 di atas tanah setifikat hak pakai seluas 870 m2 untuk selamanya, selama tanah tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan tempat ibadah kaum Muslimin (mesjid) dan atas ijin Departemen Luar Negeri Republik Indonesia.

Mesjid ini berlokasi di Komplek Deplu Gandaria Selatan di jalan Cendrawasih yang bersisian dengan jalan Fatmawati Jakarta Selatan. Jamaah Mesjid ini adalah warga komplek Deplu dan SMU Cendrawasih serta kantor-kantor yang ada di sekitarnya seperti kantor Direktorat Departemen P&K, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Buana dan Showroom Mobil, Persahaanperusahaan swasta di sekitar mesjid Al Mukhlisin dan masyarakat di sekeliling komplek Departemen Luar Negeri di pinggiran jalan Fatmawati.

Dalam kegiatan-kegiatan Shalat Jum’at maupun acara – acara lainnya Mesjid Al Mukhlisin tidak mampu lagi menampung jamaahnya, sehingga melimpah sampai ke jalan-jalan di komplek, sehingga pelaksanaan ibadah di rasakan tidak khusuk/ nyaman lagi.

Di samping itu juga fungsi masjid belum memenuhi kebutuhan syiar Islam dalam berbagai bidang seperti, pendidikan, kegiatan sosial, perpustakaan dan sebagainya. Karena tidak adanya ruang yang dapat di perguanakan untuk itu.

Berkenaan dengan hal di atas sudah sangat mendesak untuk di lakukan pembangunan menyeluruh, sehingga bangunan Mesjid Al Mukhlisin sudah dapat melaksanakan fungsinya, bukan hanya tempat ibadah / shalat, tetapi juga dapat berfungsi meliputi :

1. Mendukung perkembangan intelektual yang Islami, seperti pendidikan, program – program diskusi, seminar, perpustakaan, sehingga Mesjid Al Muklisin dapat menjadi pusat komunikasi secara visual maupun media tertulis dan lainnya.

2. Untuk menunjang kreasi seni / budaya yang Islami yang terinspirasi dari perkembangan modernisasi yang juga dapat dilahirkan dari mesjid ini pada abad 21

3. Dengan tersedianya ruangan serbaguna akan sangat bermanfaat untuk silaturahmi maupun untuk fasilitas seminar dan sebagainya untuk menyemarakkan syiar Islam.

4. Perluasan bangunan mesjid dengan sendirinya akan meningkatkan jamaah, sehingga Shalat Jum’at maupun acara – acara periodik yang diadakan dapat berjalan khusuk dan tentram.

5. Pengadaan ruangan untuk kantor dan kegiatan remaja mesjid serta komputer maupun keperluan maintenance, dengan sendirinya management mesjid akan berjalan lancar dan kondusif.

6. Pembinaan generasi muda Muslim adalah program yang di targetkan, sehingga pendidikan / bimbingan dan pemberian kesempatan pada segala kegiatan Mesjid adalah hal yang harus di tempuh.


KEPENGURUSAN

Upaya pengembangan bangunan dan kegiatan masjid ini ditangani oleh kepengurusan / kepanitiaan yang independent, profesional, transparan dan efisien yang berada di bawah payung Badan Hukum, yaitu Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih ( YALMIC ) yang didirikan dengan Akte Notaris DR. Partomuan Pohan SH. LLM., No. 14 tanggal 8 Juni 2006 dan telah disyahkan oleh Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia No. C 2840. HT. 01.02 tanggal 7 Desember 2006. Dukungan dan bantuan masyarakat adalah landasan dari program pengembangan bangunan dan kegiatan Mesjid Al Mukhlisin serta Insya Allah cita – cita mulia ini dapat di capai.

Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih adalah yayasan yang murni yang semata – mata untuk kegiatan sosial / agama, dimana semua anggota kepengurusan / kepanitiaan adalah warga komplek Deplu Cendrawasih dan bukan yayasan keluarga, sehingga profesionalitas / transparansi adalah landasan management yayasan.

Kegiatan pembangunan Mesjid ditangani suatu panitia dengan struktur personil sebagai berikut :


PANITIA PEMBANGUNAN MESJID


PENASEHAT : Drs. H.W.A.Miftach.

: Prof. DR. H. Suharko Kasran.

: Drs. H. Adang Rismanto.MM.

: DR. H. A. P. Pohan SH.,LLM.

KETUA : Drs. Tengku Ghaffar Fadyl.

WAKIL KETUA BIDANG TEHNIS : Drs. Bambang Lesmono.

WAKIL KETUA BIDANG HUKUM : H. Agung Suleiman.

SEKRETARIS : H. Sofyan Habib

WAKIL SEKRETARIS : Hj.Yati Bambang Trihartanto.

BENDAHARA : H.Maskun Siswowaluyo.

SEKSI DANA

KETUA : H.Aang Yamani,SH.

ANGGOTA : 1. Ir..H.Susilo Siswoutomo.

: 2. H.Tony Bambang Trihartanto,Ph.D.

: 3. Dr.H. Azhari Kasim.

: 4. Indra Rinaldo.

: 5. Drs.H. Hafiz Arief.

: 6. H.Wisnu Wandhoyo Partodipuro.

: 7. Yuda Djuanda.

: 8. H. Prayogo Pramuji.

: 9. H.Supadi.

: 10. Ir.Hendarko Rudi Susanto.

: 11. Drs.H.Harnoko.

: 12. Anggoro Suryo Putro.

: 13. H. Hardi Suhardi.

SEKSI PENGAWASAN TEHNIK : 1. Ir.Mukhlis Normal.

: 2. Ir. Agus Suryanta.

Pengurus Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih terdiri dari :

PENDIRI :
1. Drs. H.W.A. Miftach.
2. Drs.H.Abu Su’ud.
3. Drs. Tengku A.Ghaffar Fadyl.
4.
Drs.H.Adang Rismanto, MM.
5.
H.Bey Yoesoef,SE.
6.
H.Omon Abdul Munir.
7.
Dr.H.Tony Bambang Trihartanto.

PEMBINA :

Ketua : Drs. H.W.A. Miftach.

Wakil Ketua : Drs. Tengku A.Ghaffar Fadyl.

Anggota : 1. Drs.H.Abu Su’ud.

: 2. Drs.H.Adang Rismanto, MM.

: 3. Dr.H.Tony Bambang Trihartanto.

PENGAWAS :

Ketua : H.M.Selamet Aang Yamani,SH.

Anggota : 1. Dr.H.Azhari Kasim.

: 2. Ir.H. Susilo Siswoutomo.

PENGURUS :

Ketua : H.Bey Yoesoef, SE.

Wakil Ketua : H.Omon Abdul Munir.

Sekretaris : Maskun Siswowaluyo.

Wakil Sekretaris : H.Sofyan Habib.

Bendahara : Hardi Suhardi.

PELAKSANA KEGIATAN / SEKSI-SEKSI :

Seksi Peribadatan / Dakwah.

Ketua : H.Abdurahman HZA.

Wakil ketua : Abdul Ghoni SIQ.

Seksi Perlengkapan/Pemeliharaan .

Ketua : H.Agung Suleiman,SH

Wakil Ketua : H.Soedjimat.

DAFTAR DONATUR MESJID

DAFTAR DONATUR TETAP

PROYEK PEMBANGUNAN MESJID AL-MUKHLISIN

JULI 2007/JUMADIL AKHIR 1428H

RT/Sektor

NAMA

JUMLAH


Prof. DR.H.Suharko Kasran

Rp. 50.000.-


Indramodjo Soedadi

Rp. 25.000.-


H. Sofyan Habib

Rp.25.000.-


Hj. Soehardi

Rp. 5.000.-


Hj. M. Hasibuan

Rp. 20.000.-


H. Zainul Arifin

Rp. 10.000.-


Sobaran Nurjaman

Rp. 20.000.-


Muhajir Sodruddin

Rp. 50.000.-


Ny. Ida Yahya Hamid

Rp. 10.000.-


Djusa Al Utja

Rp. 10.000.-


Hj. W.A.Ahmad

Rp. 20.000.-


H. Tony Bambang T., Ph.D.

Rp.50.000.-


Ir. Mukhlis Normal

Rp. 50.000.-


Hj. Titi S. Soerip KS

Rp. 20.000.-


Drs. H. Abu Suud & Istri

Rp. 10.000.-


Ir. Razif Rifa’i

Rp. 20.000.-


Radjiman

Rp. 20.000.-


H. Agung Suleiman, SH

Rp. 40.000.-


Ny. Dety K

sdh. byar 1tahun


Drs. H. Maskun Siswowaluyo

Rp. 100.000.-


Alam MelialaRp.150.000.-

s/d des 07


H. Soedjimat

Rp. 10.000.-


Hj. Etty Herawati

Rp. 5.000


Muhammad Reza

Rp. 30.000.-


Drs. H.W.A. Miftach

Rp. 50.000.-


H. Bey Yoesoef, SE

Rp. 50.000.-


H. Hafizd Arif

Rp. 100.000.-


Drs. H. Aang Yamani

Rp. 50.000





Indra Rinaldo

Rp. 100.000.-


H. Abdurahman HZA

Rp. 25.000.-


Drs.H. Adang Rismanto,MM

Rp. 50.000.-


H. Harsono

Rp. 15.000.-


H. Wirta Tidjol

Rp. 25.000.-


Nusron

Rp. 20.000.-


Hj. Rosna Nasution

Rp. 5.000.-


Drs. Tengku Gaffar Fadyl

Rp. 100.000.-


Ir. Hendarko R. Susanto

Rp. 100.000.-


Ir. Yanuar Lubis

Rp.25.000.-


Firdaus Badarudin

Rp.50.000.-

Jakarta, 30 Juli 2007

Panitia Proyek Pembangunan Mesjid Al-Mukhlisin

Komplek Deplu Gandaria Selatan

( Drs. T.A Ghaffar Fadyl ) ( H. Maskun Siswowaluyo)

Ketua Bendahara

KEPENGURUSAN

KEPENGURUSAN

Upaya pengembangan bangunan dan kegiatan masjid ini ditangani oleh kepengurusan / kepanitiaan yang independent, profesional, transparan dan efisien yang berada di bawah payung Badan Hukum, yaitu Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih ( YALMIC ) yang didirikan dengan Akte Notaris DR. Partomuan Pohan SH. LLM., No. 14 tanggal 8 Juni 2006 dan telah disyahkan oleh Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia No. C 2840. HT. 01.02 tanggal 7 Desember 2006. Dukungan dan bantuan masyarakat adalah landasan dari program pengembangan bangunan dan kegiatan Mesjid Al Mukhlisin serta Insya Allah cita – cita mulia ini dapat di capai.

Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih adalah yayasan yang murni yang semata – mata untuk kegiatan sosial / agama, dimana semua anggota kepengurusan / kepanitiaan adalah warga komplek Deplu Cendrawasih dan bukan yayasan keluarga, sehingga profesionalitas / transparansi adalah landasan management yayasan.

Kegiatan pembangunan Mesjid ditangani suatu panitia dengan struktur personil sebagai berikut :

PANITIA PEMBANGUNAN MESJID

PENASEHAT : Drs. H.W.A.Miftach.

: Prof. DR. H. Suharko Kasran.

: Drs. H. Adang Rismanto.MM.

: DR. H. A. P. Pohan SH.,LLM.

KETUA : Drs. Tengku Ghaffar Fadyl.

WAKIL KETUA BIDANG TEHNIS : Drs. Bambang Lesmono.

WAKIL KETUA BIDANG HUKUM : H. Agung Suleiman.

SEKRETARIS : H. Sofyan Habib

WAKIL SEKRETARIS : Hj.Yati Bambang Trihartanto.

BENDAHARA : H.Maskun Siwowaluyo.

SEKSI DANA

KETUA : H.Aang Yamani,SH.

ANGGOTA : 1. Ir..H.Susilo Siswoutomo.

: 2. H.Tony Bambang Trihartanto,Ph.D.

: 3. Dr.H. Azhari Kasim.

: 4. Indra Rinaldo.

: 5. Drs.H. Hafiz Arief.

: 6. H.Wisnu Wandhoyo Partodipuro.

: 7. Yudha Djuanda.

: 8. H. Prayogo Pramuji.

: 9. H.Supadi.

: 10. Ir.Hendarko Rudi Susanto.

: 11. Drs.H.Harnoko.

: 12. Anggoro Suryo Putro.

: 13. H. Hardi Suhardi.

SEKSI PENGAWASAN TEHNIK : 1. Ir.Mukhlis Normal.

: 2. Ir. Agus Suryanta.

Pengurus Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih terdiri dari :

PENDIRI : 1. Drs. H.W.A. Miftach.

1. Drs.H.Abu Su’ud.

2. Drs. Tengku A.Ghaffar Fadyl.

3. Drs.H.Adang Rismanto, MM.

4. H.Bey Yoesoef,SE.

5. H.Omon Abdul Munir.

6. Dr.H.Tony Bambang Trihartanto.

PEMBINA : Ketua : Drs. H.W.A. Miftach.

Wakil Ketua : Drs. Tengku A.Ghaffar Fadyl.

Anggota : 1. Drs.H.Abu Su’ud.

: 2. Drs.H.Adang Rismanto, MM.

: 3. Dr.H.Tony Bambang Trihartanto.

PENGAWAS : Ketua : H.M.Selamet Aang Yamani,SH.

Anggota : 1. Dr.H.Azhari Kasim.

: 2. Ir.H. Susilo Siswoutomo.

PENGURUS : Ketua : H.Bey Yoesoef, SE.

Wakil Ketua : H.Omon Abdul Munir.

Sekretaris : Maskun Siswowaluyo.

Wakil Sekretaris : H.Sofyan Habib.

Bendahara : Hardi Suhardi.


PELAKSANA KEGIATAN / SEKSI-SEKSI :

Seksi Peribadatan / Dakwah. Ketua : H.Abdurahman HZA.

Wakil ketua : Abdul Ghoni SIQ.

Seksi Perlengkapan/Pemeliharaan . Ketua : H.Agung Suleiman,SH

Wakil Ketua : H.Soedjimat.

Penjelasan Proyeksi Keuangan

PENJELASAN PROYEKSI POSISI KEUANGAN TAHUN 2007

AKTIVA

I. AKTIVA LANCAR

011. Kas adalah proyeksi saldo kas yang ada per 31 Desember 2007 Rp. 2.103.000,-

012. Bank adalah penempatan dana pada :

a. Deposito pada Bank Mandiri sebesar Rp. 20.000.000,-

b. Tabungan Bank Mandiri Rp. 5.000.000,-

c. Deposito Bank Muamalat Rp. 40.000.000,-

d. Tabungan Bank Muamalat Rp. 13.200.673,-

Jumlah Rp. 80.303.673,-

II. AKTIVA TETAP / INVENTARIS

021. Tanah

022. Bangunan

023. Kendaraan

024. Inventaris lama sebelum tahun 2006 (PM=Prime Memory) karena tidak diketahui lagi harga beli / harga bukunya.

025. Inventaris - rencana pembelian investasi terbatas pada tahun 2007. (daftar lampiran....)

III AKTIVA LAIN.

031. Proyek berjalan (Panitia) adalah droping dana pada Kas proyek pembangunan Mesjid.

PASIVA

I. UTANG

1.11. Text Box: NihilUtang Bank

1.12. Utang lain

1.13. Titipan

II. EQUITAS

1. Modal dasar Rp. 5.000.000,- adalah modal dasar Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih yang disetor para pendiri :

a. Drs. H. Wahyu Ananda Miftach. Rp. 500.000,-

b. Drs. H. Abu Su’ud Rp. 100.000,-

c. Drs. H. Tengku Gaffar Fadyl Rp. 1.000.000,-

d. Drs. H. Adang Rismanto, MM. Rp. 2.000.000,-

e. Drs. H. Bey Yoesoef Rp. 300.000,-

f. H. Omon Abdul Munir Rp. 100.000,-

g. Dr. H. Tony Bambang Trihartanto Rp. 1.000.000,-

2. Hibah / wakaf - nihil

3. Proyeksi Net asset adalah netto nilai tambah harta Yayasan yang terdiri dari aktiva lancar, inventaris dan proyek berjalan sebesar Rp. 125,7 Juta.

Jumlah aktiva/passiva adalah sebesar Rp. 130,7, sehingga meningkat 8,02 %, jika dibandingkan posisi per. 31 Desember 2006 (Rp 121 Juta)

Catatan Rapat Panitia

CATATAN RAPAT PANITIA PEMBANGUNAN BESERTA

PENGURUS DAN PEMBINA YAYASAN AL-MUKHLISIN

MINGGU, 17 JUNI 2007.

Rapat dihadiri 13 orang anggota (daftar terlampir). Ketua Panitia Pembangunan Mesjid, Sdr. Ghaffar Fadyl membuka rapat dengan menyampaikan evaluasi kegiatan Panitia, khususnya mengenai pengurusan status tanah Mesjid agar Deplu mewakafkan tanah tersebut kepada Yayasan Al-Mukhlisin dan kegiatan usaha pencarian dana.

1. Mengenai status tanah, didapat kepastian dari pertemuan Sdr. Ghaffar Fadyl dengan Sekjen Deplu baru-baru ini, bahwa Deplu tidak dapat mewakafkan tanah Mesjid Al-Mukhlisin tersebut kepada Yayasan Al-Mukhlisin Cendrawasih, karena terlalu rumit urusannya, baik administrasi maupun secara hukum. Namun Sekjen Deplu akan membalas surat permohonan Yayasan untuk membangun Mesjid Al-Mukhlisin, dengan mengizinkan dan mendukung usaha pembangunan tersebut dan pengelolaan Mesjid oleh Yayasan Al-Mukhlisin. Untuk itu Sekjen akan mengawatkan keseluruh Perwakilan RI di Luar Negeri meminta kerelaan para staff dan anggota masyarakat RI di luar negeri untuk memberi sumbangan.

Dalam kesempatan pertemuan dengan Menlu, juga ditegaskan kembali kesulitan untuk mewakafkan tanah Deplu tersebut kepada Yayasan Al- Mukhlisin, namun beliau mendukung usaha membangun dan mengembangkan Mesjid tersebut. Untuk itu beliau memberi rekomendasi kepada Sdr. Ghaffar Fadyl agar bertemu dengan Duta Besar Kuwait di Jakarta dalam rangka meminta bantuan Kuwait membangun Mesjid Al-Mukhlisin tersebut.

Sehubungan dengan masalah tanah/wakaf tersebut diatas, Ketua Panitia Pembangunan minta kepada para Pembina, Pengurus dan anggota Panitia Pembangunan Mesjid Al-Mukhlisin, menerima keputusan Deplu tersebut dengan semangat tetap melanjutkan usaha pembangunan Mesjid Al-Mukhlisin yang telah berjalan. Deplu mengizinkan Yayasan membangun dan mengelola secara professional Mesjid Al-Mukhlisin.

2. Mengenai usaha pencarian dana, sementara ini telah masuk beberapa sumbangan kecil dari kalangan luar komplek dan sumbangan rutin bulanan warga. Untuk keperluan transparansi kepada penyumbang dan donatur dan guna menarik minat penyumbang lain, maka perlu membuka website yang mencatat penerimaan-penerimaan dan jumlah dana yang telah terkumpul secara teratur dan kontinu.

Sdr. Susilo, anggota Panitia Pembangunan, menyarankan agar setiap anggota Panitia, Pengurus dan juga Pembina, membuat target jumlah dana sumbangan yang dapat diusahakan dari masing-masing kolega / teman dan lain lain. Dengan demikian masing-masing termotivasi untuk mencapai target, yang dapat dievaluasi dalam periode tertentu. Juga disarankan untuk membentuk Tim pencari dana ke masyarakat (kantor/perusahaan/individu) sekitar lingkungan, termasuk kepada orang tua murid SMA Cendrawasih dengan pendekatan kepada Yayasan Daya Dutika.

Ketua Seksi Dana, Sdr. Aang Yamani, menyampaikan bahwa dalam rapat seksi dana,

Tgl. 9 Mei 2007, telah dibentuk 3 kelompok anggota pencari dana yang terdiri dari :

a. Titik- berat sumber luar negeri :

1. Ghaffar Fadyl

2. Aang Yamani

3. Maskun Siswowaluyo

4. Prayogo Pramoedji

5. Azhari Kasim.

b. Sumber dalam negeri :

1. Susilo Siswoutomo

2. Indra Rinaldo

3. Harnoko

4. Tony Bambang Trihartanto

5. Agus Suryatna

c. Lain-lain sumber dana

1. Supadi

2. Mukhlis Normal

3. Hafidz Arif

4. Yuda Djuanda

5. Hardi Suhardi

Catatan Sdr. Ketua : Diharapkan dengan adanya perkembangan baru dalam upaya panitia, hendaknya dijadikan suatu impetus untuk mendorong kita semua, masing-masing memenuhi target yang diharapkan.

3. Lain-lain (saran dari anggota rapat) :

a. Walaupun pencarian dana mungkin memerlukan waktu lama, sebaiknya penyelesaian surat-surat dan syarat-syarat mengenai konstruksi bangunan yang terkait urusan IMB dapat diproses terus, bersamaan dengan pencarian dana.

b. Disarankan pula agar dipelajari dan dicari jalan terbaik sehubungan klausul dalam sertifikat tanah yang berbunyi untuk kepentingan dinas (Deplu). Karena itu untuk menghindari kemungkinan komplikasi di kemudian hari agar disiapkan surat pemberian kuasa oleh Deplu, mengenai pengurusan IMB maupun pengelolaan mesjid, kepada Yayasan Al-Mukhlisin Cendrawasih.

Jakarta, 19 Juni 2007

Pertanggung jawaban keuangan

PANITIA PROYEK PEMBANGUNAN MASJID

AL MUKHLISIN.

KOMPLEK DEPLU GANDARIA SELATAN – JAKARTA SELATAN

Pertanggungan jawab keuangan

Bulan MEI 2007.

No

Tanggal

Penerimaan/ Pengeluaran

Terima

Keluar

Keterangan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11

12

01-5-07

2-5-07

7-5-07

18-5-07

18-5--07

31-5-07

31-5-07

31.5.07

31-5-07

31-5-07

31-5-07

31-5-07

Penerimaan saldo bulan April 2006

Pembayaran pelunasan pencetakan brosur Mesjid Al Muklisin

Sumbangan pembangunan Mesjid Al Mukhlisin

Sdr. Hanif Johan

Amal Jariah utk.Alm. Priyo , ibu Sulami dan Erdany

Amal Jariah Alm. Achmad Subari & ibu, H.Sudiro & Ibu dan Abdulk Budi Su’ud

Penerimaan amal Jemaah Mesjid Al Mukhlisin Bln. Mei 2007 (kotak amal)

Penerimaan amal warga Komplek Deplu Gandaria Selatan bulan Mei 2007

Biaya administrasi bank dan metrei Giro Rupiah dan pajak bunga

Bunga uang rekening giro

Bunga rekening giro US$

Biaya administrasi, denda, dan pajak giro US$..

Uang lelah petugas (sdr. Ngabas)

Saldo

Jumlah

Rp 24.376.267,53

US$. 985.05

Rp. 1.000.000,-

Rp. 100.000,-

Rp. 150.000,-

Rp. 520.000,-

Rp. 1.295.000,-

Rp. 17.093,36

US$ 1.25

Rp. 27.458.360,89

US$. 986.30

-

-

Rp. 5.000.000,-

Rp. 34.418,67

US$. 10.93

Rp. 50.000,-

Rp. 22.373.941.22

US$. 975.37

Rp. 27.458.360.89

US$. 986.30

Keterangan Saldo

Saldo uang di Bank

Rp. 15.955.292.22

US$.975.37

Uang di Kas

Rp.6.418.649.-

Ketua Proyek Pembangunan Jakarta, 1 Juni 2007.

Mesjid Al Mukhlisin. . Bendahara Proyek,

Drs. H.T. Ghaffar Fadyl Maskun Siswowaluyo