PEMBANGUNAN MASJID AL MUKHLISIN
Pendahuluan
Mesjid Al Mukhlisin didirikan pada tahun 1967 di atas tanah setifikat hak pakai seluas 870 m2 untuk selamanya, selama tanah tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan tempat ibadah kaum Muslimin (mesjid) dan atas ijin Departemen Luar Negeri Republik Indonesia.
Mesjid ini berlokasi di Komplek Deplu Gandaria Selatan di jalan Cendrawasih yang bersisian dengan jalan Fatmawati Jakarta Selatan. Jamaah Mesjid ini adalah warga komplek Deplu dan SMU Cendrawasih serta kantor-kantor yang ada di sekitarnya seperti kantor Direktorat Departemen P&K, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Buana dan Showroom Mobil, Persahaanperusahaan swasta di sekitar mesjid Al Mukhlisin dan masyarakat di sekeliling komplek Departemen Luar Negeri di pinggiran jalan Fatmawati.
Dalam kegiatan-kegiatan Shalat Jum’at maupun acara – acara lainnya Mesjid Al Mukhlisin tidak mampu lagi menampung jamaahnya, sehingga melimpah sampai ke jalan-jalan di komplek, sehingga pelaksanaan ibadah di rasakan tidak khusuk/ nyaman lagi.
Di samping itu juga fungsi masjid belum memenuhi kebutuhan syiar Islam dalam berbagai bidang seperti, pendidikan, kegiatan sosial, perpustakaan dan sebagainya. Karena tidak adanya ruang yang dapat di perguanakan untuk itu.
Berkenaan dengan hal di atas sudah sangat mendesak untuk di lakukan pembangunan menyeluruh, sehingga bangunan Mesjid Al Mukhlisin sudah dapat melaksanakan fungsinya, bukan hanya tempat ibadah / shalat, tetapi juga dapat berfungsi meliputi :
1. Mendukung perkembangan intelektual yang Islami, seperti pendidikan, program – program diskusi, seminar, perpustakaan, sehingga Mesjid Al Muklisin dapat menjadi pusat komunikasi secara visual maupun media tertulis dan lainnya.
2. Untuk menunjang kreasi seni / budaya yang Islami yang terinspirasi dari perkembangan modernisasi yang juga dapat dilahirkan dari mesjid ini pada abad 21
3. Dengan tersedianya ruangan serbaguna akan sangat bermanfaat untuk silaturahmi maupun untuk fasilitas seminar dan sebagainya untuk menyemarakkan syiar Islam.
4. Perluasan bangunan mesjid dengan sendirinya akan meningkatkan jamaah, sehingga Shalat Jum’at maupun acara – acara periodik yang diadakan dapat berjalan khusuk dan tentram.
5. Pengadaan ruangan untuk kantor dan kegiatan remaja mesjid serta komputer maupun keperluan maintenance, dengan sendirinya management mesjid akan berjalan lancar dan kondusif.
6. Pembinaan generasi muda Muslim adalah program yang di targetkan, sehingga pendidikan / bimbingan dan pemberian kesempatan pada segala kegiatan Mesjid adalah hal yang harus di tempuh.
KEPENGURUSAN
Upaya pengembangan bangunan dan kegiatan masjid ini ditangani oleh kepengurusan / kepanitiaan yang independent, profesional, transparan dan efisien yang berada di bawah payung Badan Hukum, yaitu Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih ( YALMIC ) yang didirikan dengan Akte Notaris DR. Partomuan Pohan SH. LLM., No. 14 tanggal 8 Juni 2006 dan telah disyahkan oleh Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia No. C 2840. HT. 01.02 tanggal 7 Desember 2006. Dukungan dan bantuan masyarakat adalah landasan dari program pengembangan bangunan dan kegiatan Mesjid Al Mukhlisin serta Insya Allah cita – cita mulia ini dapat di capai.
Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih adalah yayasan yang murni yang semata – mata untuk kegiatan sosial / agama, dimana semua anggota kepengurusan / kepanitiaan adalah warga komplek Deplu Cendrawasih dan bukan yayasan keluarga, sehingga profesionalitas / transparansi adalah landasan management yayasan.
Kegiatan pembangunan Mesjid ditangani suatu panitia dengan struktur personil sebagai berikut :
PANITIA PEMBANGUNAN MESJID
PENASEHAT : Drs. H.W.A.Miftach.
: Prof. DR. H. Suharko Kasran.
: Drs. H. Adang Rismanto.MM.
: DR. H. A. P. Pohan SH.,LLM.
KETUA : Drs. Tengku Ghaffar Fadyl.
WAKIL KETUA BIDANG TEHNIS : Drs. Bambang Lesmono.
WAKIL KETUA BIDANG HUKUM : H. Agung Suleiman.
SEKRETARIS : H. Sofyan Habib
WAKIL SEKRETARIS : Hj.Yati Bambang Trihartanto.
BENDAHARA : H.Maskun Siswowaluyo.
SEKSI DANA
KETUA : H.Aang Yamani,SH.
ANGGOTA : 1. Ir..H.Susilo Siswoutomo.
: 2. H.Tony Bambang Trihartanto,Ph.D.
: 3. Dr.H. Azhari Kasim.
: 4. Indra Rinaldo.
: 5. Drs.H. Hafiz Arief.
: 6. H.Wisnu Wandhoyo Partodipuro.
: 7. Yuda Djuanda.
: 8. H. Prayogo Pramuji.
: 9. H.Supadi.
: 10. Ir.Hendarko Rudi Susanto.
: 11. Drs.H.Harnoko.
: 12. Anggoro Suryo Putro.
: 13. H. Hardi Suhardi.
: 2. Ir. Agus Suryanta.
PENDIRI :
1. Drs. H.W.A. Miftach.
3. Drs. Tengku A.Ghaffar Fadyl.
4. Drs.H.Adang Rismanto, MM.
5. H.Bey Yoesoef,SE.
6. H.Omon Abdul Munir.
7. Dr.H.Tony Bambang Trihartanto.
Ketua : Drs. H.W.A. Miftach.
Wakil Ketua : Drs. Tengku A.Ghaffar Fadyl.
Anggota : 1. Drs.H.Abu Su’ud.
: 2. Drs.H.Adang Rismanto, MM.
: 3. Dr.H.Tony Bambang Trihartanto.
Ketua : H.M.Selamet Aang Yamani,SH.
Anggota : 1. Dr.H.Azhari Kasim.
: 2. Ir.H. Susilo Siswoutomo.
Ketua : H.Bey Yoesoef, SE.
Wakil Ketua : H.Omon Abdul Munir.
Sekretaris : Maskun Siswowaluyo.
Wakil Sekretaris : H.Sofyan Habib.
Bendahara : Hardi Suhardi.
Seksi Peribadatan / Dakwah.
Ketua : H.Abdurahman HZA.
Wakil ketua : Abdul Ghoni SIQ.
Seksi Perlengkapan/Pemeliharaan .
Ketua : H.Agung Suleiman,SH
Wakil Ketua : H.Soedjimat.