Beranda

Sabtu, 01 Desember 2007

Mohon Partisipasi Pembangunan Mesjid Al Mukhlisin

Jakarta, 30 Nopember 2007

No : 065/YALMIC/XI/2007

Lamp : -

Perihal : Mohon partisipasi pembangunan Masjid Al Mukhlisin, Kompleks Deplu Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

Kepada Yth.

Bapak................

Di

Tempat

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Dengan mengucapkan bismillahirrahmannirrahim, kami Panitia Pembangunan Masjid Al Mukhlisin merencanakan untuk membangun Masjid baru di kompleks Deplu Gandaria Selatan menggantikan Masjid yang lama.

Dalam rencana pembangunannya, Panitia berangkat dari konsep masjid yang bukan hanya dipakai untuk tempat ibadah, tetapi sekaligus akan menjadi pusat kegiatan yang menunjang dakwah serta memberi tempat untuk pengembangan pribadi-pribadi muslim masa depan.

Rencananya masjid terdiri dari dua bagian, bagian depan dan belakang yang merupakan satu kesatuan. Bagian depan yang hanya satu lantai seluas 350 m2 merupakan sarana multi fungsi dan berhubungan dan menjadi satu kesatuan dari bagian belakang yang terdiri dari tiga lantai masing-masing seluas 144 m2.

Lantai 3 akan dipergunakan sebagai tempat shalat utama. Lantai dua merupakan perluasan dari area serba guna dan shalat maupun untuk keperluan lain. Sedang lantai dasar akan dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan operasional dari sehari hari masjid.

Untuk pembangunan masjid tersebut diperkirakan akan menelan biaya Rp. 4.5 milyar rupiah. Dana tersebut kami kami harapkan berasal dari para donatur baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Untuk itu, kami mohon keikhlasan Bapak/Ibu untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan masjid tersebut. Partisipasi Bapak/Ibu dapat berbentuk uang tunai maupun dalam bentuk in natura per bagian secara utuh. Terlampir kami sampaikan proposal pembangunan masjid.

Formulir partisipasi yang dapat bapak kembalikan kepada Panitia Pembangunan Masjid Al Mukhlisin dengan alamat: Jl. Cendrawasih Kompleks Deplu Gandaria Selatan, Fatmawati, Jakarta Selatan. Telephone/Fax: 021-766-0528

Sumbangan dana dapat di transfer ke rekening Panitia yaitu Bank Mandiri Cabang Fatmawati Nomer Rek: 127 000467 2414 (IDR) atau 127 000479 3756 (USD).

Untuk informasi selanjutnya, kami dapat dihubungi di alamat dan telpon tersebut diatas, atau bisa melalui email kami: yalmics@yahoo.co.id. Atau bisa berkunjung ke Website/Blog kami di: http://yalmic.blogspot.com.

Kami nantikan partisipasi Bapak/Ibu sekalian. Mudah2an amal ibadah Bapak/Ibu diterima oleh Allah SWT. Amien.

Wassalamu'alaikum Wr Wb.

Panitia Pembangunan Masjid Al Mukhlisin,

PROPOSAL MESJID AL MUKHLISIN

PROPOSAL

PEMBANGUNAN MASJID

AL MUKHLISIN

PENDAHULUAN

I. KONTRUKSI BANGUNAN

II. PEMBIAYAAN

III. SUMBER DANA

IV. KEPENGURUSAN

V. PENUTUP

PROPOSAL

PEMBANGUNAN MASJID AL MUKHLISIN

Pendahuluan

Atas ijin Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, masjid Al Mukhlisin didirikan di atas tanah setifikat hak pakai seluas 870 m2 dan telah dimanfaatkan untuk kepentingan tempat ibadah kaum muslimin sejak dibangun pada tahun 1976.

Masjid ini berlokasi di jalan Cendrawasih, Komplek Deplu Gandaria Selatan yang bersisian dengan jalan Fatmawati Jakarta Selatan. Jamaah Masjid ini adalah warga komplek Deplu dan SMU Cendrawasih serta kantor-kantor yang ada di sekitarnya seperti kantor Direktorat Departemen P&K, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Buana, Showroom Mobil, Perusahaan-perusahaan swasta di sekitar masjid Al Mukhlisin dan masyarakat di sekeliling komplek Departemen Luar Negeri disepanjang jalan Fatmawati.

Dalam kegiatan-kegiatan Shalat Jum’at maupun acara - acara lainnya Mesjid Al Mukhlisin sudah tidak mampu lagi menampung jamaahnya, dan melimpah sampai ke jalan-jalan di komplek. Kondisi ini mengakibatkan pelaksanaan ibadah menjadi kurang khusuk dan kurang nyaman.

Di samping itu, fungsi masjid belum bisa menunjang kebutuhan untuk syiar Islam seperti dalam bidang pendidikan, kegiatan sosial, perpustakaan dan sebagainya, disebabkan tidak adanya ruang yang dapat di pergunakan untuk keperluan tersebut.

Berdasarkan kondisi diatas, maka pembanguna kembali masjid sudah sangat mendesak, sehingga fasilitas dari bangunan yang direncanakan akan dapat ditingkatkan fungsinya, bukan hanya sebagai tempat ibadah/shalat, tetapi juga dapat mendukung berbagai kegiatan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan perkembangan intelektual yang Islami, melalui pendidikan, program-program diskusi, seminar, penyediaan perpustakaan dsb, sehingga Mesjid Al Muklisin dapat berfungsi sebagai pusat komunikasi secara visual maupun media tertulis dan lainnya.
  2. Menunjang kreasi seni/budaya yang Islami yang kita harapkan dapat melahirkan dan menginspirasi terciptanya karya seni modern sesuai dengan perkembangan abad 21 nanti.
  3. Tersedianya ruangan serbaguna akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan silaturahmi umat, baik pemanfaatan ruangan untuk seminar-seminar maupun kegiatan-kegiatan lain yang dapat meningkatkan syiar Islam.
  4. Perluasan bangunan masjid dengan sendirinya akan meningkatkan jamaah, sehingga Shalat Jum’at maupun acara - acara periodik yang diadakan dapat berjalan khusuk dan tentram.
  5. Tersedianya ruangan untuk kantor dan kegiatan remaja masjid yang akan dilengkapi dengan komputer serta ruangan operasi yang lainnya akan meningkatkan kelancaran operasional dan managemen masjid Al Mukhlisin.
  6. Bangunan fisik yang memadai dan fasilitas masjid yang baik akan memungkinkan dilaksanakannya pembinaan dan pendidikan generasi muda Muslim yang lebih intens dan berkualitas, sehingga proses regenerasi akan berjalan dengan optimal.

I. BANGUNAN MASJID

Bangunan Masjid akan dirombak seluruhnya menjadi bangunan baru dengan 3 (tiga) lantai dan kubah, lengkap dengan kubah dan menaranya.

Pelaksanaan pembangunan direncanakan akan dilakukan secara bertahap sehingga tidak mengganggu kegiatan peribadatan rutin selama pembangunan berjalan.

Bangunan masjid terdiri dari 3 (tiga) lantai dengan pengaturan ruang sebagai berikut :

A. LANTAI DASAR ( BASEMENT )

Lantai dasar merupakan pusat operasi Masjid, terdiri dari ruang kelas, lab bahasa/komputer, ruang rapat/kelas, kantor Yayasan, kantor TPA, kantor Remaja Islam Al Mukhlisin.

B. LANTAI DUA

Lantai kedua diperuntukkan bagi ruang serba guna, yang dapat dimanfaatkan untuk seminar, training, perpustakaan, acara keluarga maupun untuk area shalat tambahan.

C. LANTAI TIGA

Lantai ketiga merupakan areal shalat utama yang merupakan area suci bagi pelaksanaan ibadah sehari-hari.

II PEMBIAYAAN

Pembangunan masjid diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar 4.5 milyar rupiah dengan perincian sebagai berikut :

  • Rp. 450 juta untuk area shalat utama seluas 144 m2 di lantai 3
  • Rp. 1,5 milyar untuk ruang serba guna seluas 490 m2 di lantai 2
  • Rp. 450 juta untuk lantai dasar seluas 144 m2
  • Rp. 1,2 milyar untuk pembangunan satu kubah besar, 3 kubah kecil dan 4 unit menara.
  • Rp. 200 juta untuk eksterior dan halaman luar seluas 370 m2
  • Rp. 600 juta untuk biaya tak terduga serta Engineering.

Pembangunan Masjid itu sendiri akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan membangun bagian belakang dari gedung lama sehingga kegiatan shalat sehari-hari dapat terus berjalan. Pembangunan akan dimulai setelah terkumpul dana cukup untuk struktur lantai dasar dan dua.

III SUMBER DANA

Dana yang diperlukan untuk pembangunan masjid tersebut, diharapkan berasal dari Sumber dana sbb:

  • Partisipasi warga kompleks Deplu Gandaria Selatan. Pada saat ini sudah terkumpul modal awal sebesar lebih dari Rp. 100 juta rupiah yang berasal dari sumbangan warga kompleks Deplu.
  • Donasi dari lembaga-lembaga baik Dalam maupun Luar Negeri.
  • Donasi dari negara-negara sahabat
  • Dari Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah
  • Donasi dari Perusahaan-perusahaan disekitar masjid , Hibah Individu dll
  • Penjualan Piagam Wakaf dengan Nominal Rp. 250.000 s/d Rp. 1.000.000 per lembar
  • Donasi dari umat dan masyarakat umum, baik berupa infak, sodaqoh maupun zakat mal.

IV KEPENGURUSAN

Pengembangan bangunan dan kegiatan masjid ini ditangani oleh kepengurusan / kepanitiaan yang independent, profesional, berdasarkan prinsip keterbukaan transparan serta efisien. Baik Pengurus maupun Panitia Pembangunan masjid Al Mukhlisin, dibentuk dan bernaung di bawah payung Badan Hukum, yaitu Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih ( YALMIC ) yang didirikan dengan Akte Notaris DR. Partomuan Pohan SH. LLM., No. 14 tanggal 8 Juni 2006 dan telah disyahkan oleh Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia No. C 2840. HT. 01.02 tanggal 7 Desember 2006.

Yayasan Al Mukhlisin Cendrawasih adalah yayasan yang murni dan semata-mata sebagai wadah kegiatan sosial/agama, dimana semua anggota kepengurusan/kepanitiaan adalah warga komplek Deplu Cendrawasih dan bukan yayasan keluarga, sehingga profesionalitas/transparansi adalah landasan management yayasan.

A. SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN MASJID:

Kegiatan pembangunan Mesjid ditangani suatu panitia dengan struktur personil sebagai berikut :

PENASEHAT : Drs. H.W.A.Miftach.

: Prof. DR. H. Suharko Kasran.

: Drs. H. Adang Rismanto.MM.

: DR. H. A. P. Pohan SH.,LLM.

KETUA : Drs. Tengku Ghaffar Fadyl.

WAKIL KETUA BIDANG TEHNIS : Drs. Bambang Lesmono.

WAKIL KETUA BIDANG HUKUM : H. Agung Suleiman SH

SEKRETARIS : H. Sofyan Habib

WAKIL SEKRETARIS : Hj.Yati Bambang Trihartanto.

BENDAHARA : H.Maskun Siwowaluyo.

SEKSI DANA

KETUA : H. Aang Slamet Yamani,SH.

ANGGOTA : 1. Ir..H.Susilo Siswoutomo.

: 2. H.Tony Bambang Trihartanto,Ph.D.

: 3. Dr.H. Azhari Kasim.

: 4. Indra Rinaldo.

: 5. Drs.H. Hafiz Arief.

: 6. H. Wisnu Wandhoyo Partodipuro.

: 7. Yuda Djuanda.

: 8. H. Prayogo Pramoedji.

: 9. H.Supadi.

: 10. Ir.Hendarko Rudi Susanto.

: 11. Drs.H.Harnoko.

: 12. Anggoro Suryo Putro.

: 13. H. Hardi Suhardi.

SEKSI PENGAWASAN TEHNIK : 1. Ir.Mukhlis Normal .

: 2. Ir. Agus Suryanta.

B. SUSUNAN PENGURUS YAYASAN MASJID AL MUKHLISIN

PENDIRI :

  1. Drs. H.W.A. Miftach.
  2. Drs. H. Abu Su’ud.
  3. Drs. T. A. Ghaffar Fadyl.
  4. Drs. H. Adang Rismanto, MM.
  5. H. Bey Yoesoef, SE.
  6. H. Omon Abdul Munir.
  7. Dr. H. Tony Bambang Trihartanto.

PEMBINA:

Ketua : Drs. H.W.A. Miftach.
Wkl Ketua : Drs. Tengku A.Ghaffar Fadyl.

Anggota :

  1. Drs. H. Abu Su’ud.
  2. Drs. H. Adang Rismanto, MM.
  3. Dr. H. Tony Bambang Trihartanto.
PENGAWAS :
Ketua : H.M. Selamet Aang Yamani,SH.

Anggota :
  1. Dr.H. Azhari Kasim.
  2. Ir.H. Susilo Siswoutomo.
PENGURUS :
Ketua : H.Bey Yoesoef, SE.

Wkl Ketua : H.Omon Abdul Munir.
Sekretaris : H. Maskun Siswowaluyo.

Wkl Sekretaris : H.Sofyan Habib.

Bendahara : Hardi Suhardi.


PELAKSANA KEGIATAN / SEKSI-SEKSI:

Seksi Peribadatan / Dakwah.

Ketua : H.Abdurahman HZA.

Wakil ketua : Abdul Ghoni SIQ


Seksi Perlengkapan/Pemeliharaan .

Ketua : H.Agung Suleiman,SH

Wakil Ketua : H.Soedjimat.

V PENUTUP

Masjid Al Mukhlisin merupakan kebutuhan masyarakat dilingkungan Mesjid dan sekitarnya sebagai sarana dan fasilitas ibadah yang berfungsi tidak hanya untuk meningkatkan nilai nilai ibadah mahdoh (khusus) tapi juga berfungsi sebagai community center (Pusat aktivitas masyarakat) yang pembangunan di rencanakan secara bertahap sehingga tidak akan mengganggu acara kegiatan/peribadatan rutin.

Informasi dan keterangan lebih detail tantang hal hal yang menyangkut Panitia Pembangunan Mesjid Al Mukhlisin dapat di akses melalui blog www.yalmic.blogspot.com atau melalui email yalmics@yahoo.com dan kantor Masjid Al Mukhlisin Tlp 0217660528.



(Yang mau copy izin dulu yah)

By : Admin